Pedoman Media Siber

 

 

Telepon / WA:
+62 895-3287-03662
Website: Nayyainvestigasipost.id

 

Penerbit
PT. Airsuf Batam Media
Kementerian Hukum Republik Indonesia
Nomor AHU – 011068.AH.01.30 Tahun 2026
Nomor Induk Berusaha: 41260223210114417

 

 

Struktur Redaksi Media

Advokasi Media / Bagian Hukum:

Pembina Media

Irawan

Penanggung Jawab / Pimpinan Umum:

hendriansyah

Pemimpin Redaksi:
nayy

Wakil Pemimpin Redaksi
Sitorus

Redaktur Pelaksana:

Saputra

Editor / Redaktur:

Nayy

Wartawan / Reporter:

damara

Web IT
Team IT

 

 

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman